Kompas TV nasional hukum

Soal Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI, Komnas Perempuan usul DPR Bentuk Tim Pencari Fakta

Kompas.tv - 24 April 2025, 07:00 WIB
soal-dugaan-eksploitasi-eks-pemain-sirkus-oci-komnas-perempuan-usul-dpr-bentuk-tim-pencari-fakta
Komisi XIII DPR menggelar rapat audiensi dengan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan sejumlah mantan pemain sirkus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Komnas Perempuan mengusulkan agar Komisi XIII DPR untuk membentuk tim Tim Pencari Fakta (TPF) Independen guna mengivestigasi kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengusulkan agar Komisi XIII DPR untuk membentuk tim Tim Pencari Fakta (TPF) Independen guna mengivestigasi kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal itu disampaikan Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam rapat audiensi dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

"Rekomendasi kepada Komisi XIII DPR membentuk tim Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk menginvestigasi kasus OCI," kata Maria.

Baca Juga: Eks Pawang Gajah OCI Bantah Tudingan Adanya Pemain Sirkus Dirantai hingga Dijejali Kotoran Hewan

Ia menilai kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan aspek dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mengingat dampak dari dugaan eksploitasi yang dialami korban tidak hanya saat kejadian, tapi berlanjut hingga dewasa atau berjangka panjang.

"Pada masa anak-anak, para korban diduga mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual, kehilangan akses pendidikan serta identitas hukum," ucapnya.

Dampak jangka panjangnya meliputi trauma psikologis berkepanjangan, ketidakjelasan status hukum, hingga keterasingan sosial.

"Bagian tersebut muncul dari irisan keduanya, yakni efek psikososial yang terus membekas, seperti kehilangan martabat, kemiskinan struktural, dan ketimpangan gender," ungkapnya.

Selain kepada Komisi XIII DPR, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memulihkan psikis dan ekonomi para korban.

Kemudian kepada Kementerian Ketenagakerjaan, pihaknya juga memintanya untuk melakukan kajian kerugian kerja, investigasi, serta rekomendasi penegakan hukum.

"Jansen Manansang, Pemilik OCI bertanggungjawab pada (memberikan) kompensasi, ganti rugi (ke korban), dan keterlibatan para ahli untuk menghitung nilai kompensasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkapkan kisah kelam yang mereka alami saat bekerja di dunia hiburan tersebut.

Mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, termasuk saat beratraksi di Taman Safari Indonesia. 

Dugaan pelanggaran tersebut kini telah dilaporkan ke Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham).

Baca Juga: Nasir Djamil Minta Kasus Dugaan Penganiayaan dan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Dibuka Lagi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x