JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan hasil tes urine Aktor Fachri Albar yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo menyebut Putra dari musisi legendaris Achmad Albar tersebut positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
"Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," kata Avrilendy dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Fakta-Fakta Penangkapan Fachri Albar, Pernah Ditangkap karena Kasus Serupa
Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar tersebut.
Sejauh ini pihak kepolisian belum membeberkan detail mengenai barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan Fachri Albar, termasuk terkait barang bukti yang diamankan.
Ia hanya menuturkan Fachri Albar kooperatif ketika diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Aktor yang bermain dalam film Pengabdi Setan itu juga ditangkap dalam kondisi sadar.
"(Saat ditangkap) dia kondisi sadar di rumah," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) malam.
Ini bukan pertama kalinya Fachri Albar ditangkap karena narkoba, sebelumnya ia pernah ditangkap atas kasus serupa pada 14 Februari 2018.
Saat itu, ia diamankan di kediamannya, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah Fachri Albar menjalani proses hukum untuk kasus pada 2018 lalu, majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh bulan melalui rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Fachri kemudian dinyatakan bebas dari rehabilitasi pada September 2018.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.