Menteri Keuangan SriMulyani menyebut ada peningkatan alokasi dana,salah satunya peningkatan dana desa, yakni dari Rp 70 triliun di tahun 2019 ini,menjadi Rp 72 triliun pada tahun 2020. Namun, Menteri SriMulyani memastikan jika proses transfer dana desa akan dilakukan dengan mekanisme verifikasi, sehingga tidak ada desa fiktif yang mendapat alokasi dana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.