JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan pengembalian sistem penjurusan di SMA pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025 mendatang.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025," kata Lalu.
Baca Juga: Kejagung Periksa Karen Agustiawan Dalam Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina 2018-2023
"Nah, kenapa ini tertutup? Karena ada kebijakan-kebijakan yang insyaallah akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 22 Mei 2025, bertepatan dengan Hardiknas," lanjutnya.
Sebelumnya, kata Lalu, sistem penjurusan di SMA dihapuskan pada saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Kemudian di era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mengembalikan penjurusan di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diikuti dengan ujian tes kemampuan akademik (TKA) untuk mengukur kemampuan siswa secara objektif.
Baca Juga: PAN soal Cawapres 2029 yang Diusung: Nanti Masukan dari Prabowo
"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang mengambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimla, atau Biologi," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.