Kompas TV nasional peristiwa

Menteri Brian Tidak Toleransi Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS: Tindak Tegas Akademik dan Hukum

Kompas.tv - 22 April 2025, 12:27 WIB
menteri-brian-tidak-toleransi-kasus-kekerasan-seksual-dokter-ppds-tindak-tegas-akademik-dan-hukum
Prof. Brian Yuliarto, guru besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto tegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Ia mengatakan, pelaku kekerasan seksual harus ditindak secara akademik dan hukum.

“Apapun bentuk kekerasannya, harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum,” ujar Brian, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Apalagi, kata Menteri Brian, perbuatan yang dilakukan dokter Priguna telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.

“Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi, tidak boleh dinormalisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Istana soal Presiden ke-2 RI Soeharto Dapat Gelar Pahlawan: Sudah Sewajarnya

Oleh karena itu, Brian menilai pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran harus menjadi tanggung jawab bersama antara kampus dan rumah sakit pendidikan (RSP).

Hal ini, sambung Brian, sejalan dengan amanat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, di mana setiap kampus harus memiliki satgas pencegahan dan pelaporan kasus.

“Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi,” ujar dia.

Sebab menurutnya, pendidikan kedokteran harus menjadi ruang yang aman bagi semua orang, baik itu dari sisi peserta didik, pasien, maupun tenaga pendidik.

“Kita tidak hanya mencetak dokter yang cakap secara klinis, tetapi juga yang berintegritas, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga: RUU Polri dan Kejaksaan Picu Lembaga Jadi Super Power, Mensesneg: Isinya Belum Kita Bahas

Sebelumnya, dokter bernama Priguna Anugerah yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Unpad, melakukan pemerkosaan kepada anak dari pasien pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Dalam aksinya, Priguna beralasan ingin mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada orang lain. Rupanya, Priguna memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan pemerkosaan saat korban masih dipengaruhi obat bius.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x