JAKARTA, KOMPASTV - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkap motif pelaku dokter PPDS UI merekam mahasiswi mandi di Indekos.
“Motif pelaku iseng karena mendengar korban sedang mandi. Pelaku mengakui perbuatannya merekam korban yang sedang mandi. Pengakuan pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Senin (21/4/2025).
AKBP Muhammad Firdaus mengatakan rekaman selama 8 detik tersebut ketahuan korban yang tengah mandi, dan langsung menghubungi teman-temannya dan mengamankan pelaku.
“Dengan terungkapnya tindak pidana pornografi, korban sadar kamera, langsung menghubungi teman-temannya, dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” kata Polisi.
Pelaku pun disangkakan pasal undang-undang tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#dokterppds #polresjakartapusat #doktercabul
Baca Juga: Harga Kelapa Meroket di Lampung Tembus Rp21 Ribu Perbutir
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.