Kompas TV nasional peristiwa

Nasir Djamil Minta Kasus Dugaan Penganiayaan dan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Dibuka Lagi

Kompas.tv - 21 April 2025, 12:30 WIB
nasir-djamil-minta-kasus-dugaan-penganiayaan-dan-eksploitasi-eks-pemain-sirkus-oci-dibuka-lagi
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendorong kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang dihentikan pihak kepolisian dibuka kembali.

Hal tersebut disampaikan oleh Nasir Djamil sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (21/4/2025).

“Bila ada bukti atau fakta baru yang terungkap, proses hukum masih bisa berlanjut,” kata Nasir.

Baca Juga: Pengamat soal Video Bonus Demografi Wapres: Gibran Ingin Ciptakan Momentum Punya Kemampuan Memimpin

“SP3 itu bukan kunci mati, itu gembok yang masih bisa dibuka lagi. Makanya kita dengar dulu nih, apa potensi pidana yang kira-kira ada dalam pengaduan itu,” tambahnya.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap para mantan pemain sirkus OCI untuk mendengar langsung kesaksian soal dugaan praktik eksploitasi yang dialami, Senin (21/4/2025).

Turut diundang dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI antara lain Dirreskrimum Polda Jabar, kuasa hukum mantan pemain sirkus, dan pengelola Sirkus Taman Safari.

“Kalau memang situ ada potensi pidana, tentu kita dorong aparat penegak hukum untuk memproses pidana tersebut. Jadi, Komisi III akan melihat apakah ada potensi pidana dalam kasus itu,” kata dia.

Baca Juga: Sekjen Golkar soal Video Bonus Demografi Wapres Gibran: Biasa Aja, Nggak Ada yang Istimewa Banget

Nasir menambahkan, pertemuan dengan sejumlah pihak dalam RDP juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan para korban yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebagaimana gambaran atau pengakuan para mantan pemain sirkus, ada perlakuan yang tidak manusiawi yang membuka kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

“Ada mengundang korban (yang diduga mengalami kekerasan). Jadi memang kami menindaklanjuti pengaduan karena secara sepintas memang sangat tidak manusiawi,” ujar Nasir.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x