JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto angkat bicara usai eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Ketua KPU Arief Budiman bersaksi di sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku, PN Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
"Sebenarnya Wahyu Setiawan sebagai pihak penerima, sebagai anggota KPU, dia tidak mengetahui dan tidak pernah disampaikan sumber dana tersebut dari terdakwa," ujar kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah.
Baca Juga: Di Sidang Hasto, Bukti Chat Eks Komisioner KPU Minta Rp1 M Urus PAW Harun Masiku
#breakingnews #hastokristiyanto #harunmasiku
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.