JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dihadirkan jaksa dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).
Jaksa mempertanyakan bukti chat hingga uang dari eks anggota Bawaslu Agustianti Tio di persidangan.
Dalam bukti yang disajikan jaksa di sidang, Wahyu meminta uang operasional Rp1 miliar kepada Tio untuk memuluskan pengurusan penetapan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Baca Juga: Di Sidang Hasto, Jaksa Putar Bukti Telepon Wahyu Setiawan dengan Tio soal Uang Urus PAW
#wahyusetiawan #hastokristiyanto #sidanghasto
Video Editor: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.