JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa memutar bukti percakapan via telepon antara eks komisioner KPU dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio saat sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, PN Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Dalam percakapan itu, Agustiani Tio mengatakan ada uang sebesar Rp400 juta gelombang kedua untuk Wahyu Setiawan terkait pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
“Yang diterima itu yang gelombang dua tadi, saudara kakatan 400 tadi, dalam bentuk apa?” Tanya jaksa.
“Saya belum pernah melihat, tapi iya,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Di Sidang Hasto, Bukti Chat Eks Komisioner KPU Minta Rp1 M Urus PAW Harun Masiku
#hastokristiyanto #sidanghasto #harunmasiku
Video Editor: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.