JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sejak 10 April 2025. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @sobatpip.
"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa melalui mesin ATM," tulis akun @sobatpip pada Jumat (11/4).
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dan dapat diambil oleh siswa penerima manfaat melalui rekening masing-masing, baik secara langsung di bank maupun melalui mesin ATM.
Masyarakat diimbau tidak lagi mengakses situs lama, karena pengecekan penerima PIP kini hanya bisa dilakukan melalui alamat resmi terbaru:
Alamat tersebut menggantikan laman sebelumnya yaitu pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id, yang kini tidak lagi aktif.
Baca Juga: Jangan Salah Akses! Cek PIP April 2025 di Situs Terbaru, Segera Buka pip.kemendikdasmen.go.id
"Kami pindah alamat. https://pip.kemendikdasmen.go.id," tertulis dalam pengumuman di laman sebelumnya, dilansir Kompas TV, Senin (14/4/2025).
Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:
Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa siswa bukan penerima aktif.
Jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
Kriteria Penerima PIP
Program ini menyasar peserta didik dari keluarga rentan secara ekonomi dengan beberapa kriteria berikut:
Baca Juga: Cara Cek NISN Online untuk Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025
Pemerintah mengimbau pihak sekolah untuk aktif mendampingi proses aktivasi rekening dan memastikan dana benar-benar diterima oleh siswa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.