Kompas TV nasional humaniora

Update Saldo PIP April 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Nama di Situs Baru pip.kemendikdasmen.go.id!

Kompas.tv - 17 April 2025, 09:57 WIB
update-saldo-pip-april-2025-sudah-bisa-dicairkan-cek-nama-di-situs-baru-pip-kemendikdasmen-go-id
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sejak 10 April 2025. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @sobatpip.

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025. Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa melalui mesin ATM," tulis akun @sobatpip pada Jumat (11/4).

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dan dapat diambil oleh siswa penerima manfaat melalui rekening masing-masing, baik secara langsung di bank maupun melalui mesin ATM.

Situs Resmi Pengecekan PIP 2025 Berubah

Masyarakat diimbau tidak lagi mengakses situs lama, karena pengecekan penerima PIP kini hanya bisa dilakukan melalui alamat resmi terbaru:

Alamat tersebut menggantikan laman sebelumnya yaitu pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id, yang kini tidak lagi aktif.

Baca Juga: Jangan Salah Akses! Cek PIP April 2025 di Situs Terbaru, Segera Buka pip.kemendikdasmen.go.id

"Kami pindah alamat. https://pip.kemendikdasmen.go.id," tertulis dalam pengumuman di laman sebelumnya, dilansir Kompas TV, Senin (14/4/2025).

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK
  2. Akses situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  3. Klik menu “Cari Penerima PIP”
  4. Masukkan NISN dan NIK
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa siswa bukan penerima aktif.

Besaran Dana PIP 2025

Jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
    • (Rp225.000 bagi siswa baru atau kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
    • (Rp375.000 bagi siswa baru atau kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun
    • (Rp900.000 bagi siswa baru atau kelas akhir)

Kriteria Penerima PIP

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga rentan secara ekonomi dengan beberapa kriteria berikut:

Baca Juga: Cara Cek NISN Online untuk Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga peserta PKH atau pemegang KKS
  • Anak yatim, piatu, atau tinggal di panti asuhan/sosial
  • Anak terdampak bencana, korban PHK, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
  • Peserta didik berkebutuhan khusus, korban musibah, atau tinggal di wilayah konflik
  • Siswa putus sekolah yang kembali belajar
  • Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal

Pemerintah mengimbau pihak sekolah untuk aktif mendampingi proses aktivasi rekening dan memastikan dana benar-benar diterima oleh siswa.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x