Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan pemerintah belum pernah mengeluarkan surat cegah atau tangkal terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sebelumnya, pimpinan FPI Rizieq Shihab mengklaim dirinya dicekal oleh pemerintah sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia.
Menanggapi pernyataan Rizieq Shihab di media sosial yang menyebut ada surat tangkal atau penolakan dirinya kembali ke Indonesia yang ditujukan pemerintah Arab Saudi, Menko Polhukam Mahfud MDmenyatakan pemerintah belum pernah mengeluarkan surat tangkal terhadap Rizieq Shiha.
Mahfud MD pun meminta Rizieq Shihab untuk mengirimkan salinan surat cekal sebagaimana isi pernyataannya. Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif menyatakan pimpinan FPI Rizieq Shihab tak bisa kembali ke tanah air karena adanya hambatan yang bersifat politik.
Pernyataan ini disampaikan Slamet Maarif bersama Ketua Umum FPI dan perwakilan dari GNPF Ulama. Tak hanya itu, Slamet Maarif juga memberikan tanggapan atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintah tak pernah mengeluarkan surat cegah tangkal kepada Rizieq Shihab.
Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.