JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung juga terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap para tersangka dan saksi dalam kasus suap vonis ekspor sawit. Hingga kini, sudah ada 14 saksi yang diperiksa.
Kejagung juga masih menelusuri aliran dana sebesar Rp22,5 miliar kepada tiga hakim yang memvonis lepas korporasi sawit.
Penyidik mendalami apakah uang tersebut merupakan bagian dari Rp60 miliar yang sudah diberikan kepada mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, M. Arif Nuryanta. Kejagung menelusuri asal usul dana Rp60 miliar yang diberikan kepada para hakim tersebut.
Lebih dalam soal kasus suap yang melibatkan empat hakim dalam perkara vonis ekspor sawit, simak dialog KompasTV bersama Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, dan Pegiat Antikorupsi dari PUKAT UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga: Lengkap! Ini Profil 3 Hakim Tersangka Suap dalam Kasus Korupsi CPO yang Ditahan Kejagung
#suaphakim #korupsicpo #hakim #korupsi #kejagung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.