Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan pimpinan FPI Rizieq Shihab tak bisa kembali ke tanah air karena adanya hambatan yang bersifat politik.
Pernyataan yang disampaikan Slamet Maarif ini dilakukan bersama Ketua Umum FPI dan perwakilan dari GNPF Ulama. Tak hanya itu Slamet Maarif juga memberi tanggapan atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintah tak pernah mengeluarkan surat cegah tangkal kepada Rizieq Shihab.
Sementara itu Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis meminta hak azasi Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia dilindungi.
#RizieqShihab #Pencekalan #PemerintahIndonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.