Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap kasus pencurian dan pemalsuan STNK serta surat jaminan dari pengadilan.
Sebanyak 42 mobil hasil curian disita dari 6 orang tersangka. Pelaku melakukan pencurian di sejumlah wilayah di jawa barat selama kurun waktu September dan Oktober 2019.
Petugas juga menangkap 3 orang pelaku yang merupakan komplotan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan. Sementara dua pelaku lain merupakan oknum karyawan Pengadilan Negeri Bale, Bandung yang diduga mengeluarkan surat jaminan pemakaian kendaraan asli tapi palsu.
#PoldaJawaBarat #PencurianMobil #PemalsuanSTNK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.