KOMPAS.TV - Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen, yang juga guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada.
Selain dipecat, Lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.
Pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi. Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, Indiah Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban.
Universitas Gadjah Mada telah memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM. Korban diperkirakan berjumlah 13 mahasiswi, dengan modus pelaku mengajak korban berdiskusi bimbingan tugas akhir.
Baca Juga: [FULL] Update Kasus Dokter Perkosa Anak Pasien serta Langkah Wamen PPPA Datangi RSHS dan Polda Jabar
#gurubesarugm #kekerasanseksual #dosenugm #ugm
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.