Kompas TV nasional peristiwa

Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi UGM, DPR: Jika Terbukti, Status Guru Besar Harus...

Kompas.tv - 14 April 2025, 14:29 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus. Bahkan, kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada. Berbagai pihak mengecam hal ini dan mendesak, jika terbukti, pelaku harus dihukum.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada. Selain dipecat, Lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.

Saat ini, Universitas Gadjah Mada telah memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM. Korban diperkirakan 13 mahasiswi, dengan modus mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.

#kekerasanseksual #gurubesar #ugm #edymeiyanto 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x