Kompas TV nasional peristiwa

Komnas Perempuan Sesalkan Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Guru Besar UGM ke 13 Mahasiswi

Kompas.tv - 14 April 2025, 12:06 WIB
komnas-perempuan-sesalkan-kekerasan-seksual-yang-diduga-dilakukan-guru-besar-ugm-ke-13-mahasiswi
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas Perempuan Devi Rahayu menyesalkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal tersebut disampaikan Devi Rahayu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (14/4/2025).

“Saya selaku komisioner Komnas Perempuan menyesalkan, bahwasanya terjadi lagi kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan di mana harapannya pendidikan di sini adalah ranah publik yang harusnya aman bagi siapapun juga dan khususnya perempuan,” kata Devi.

Di samping itu, Devi menuturkan, Komnas Perempuan merespons positif langkah pemecatan yang dilakukan UGM terhadap guru besar farmasi yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga: Prabowo Sudah Surati Donald Trump Untuk Bertemu, Menlu: Jauh Sebelum Kenaikan Tarif Diumumkan

“Walaupun mungkin terkait proses pidananya belum berlangsung. Jadi memang ini ada 2 ranah, yang pertama memang ranah di mana akademis atau di internal administrasi UGM-nya dan yang kedua memang di ranah pidana,” ujar Devi.

“Kalau ranah terkait administrasinya memang sudah dilakukan karena di sana juga sudah ada Satgas PPKS yang memang kemudian mendampingi para korban berdasarkan amanat undang-undang nomor 12 Tahun 2022,” ujarnya.

Sebelumnya, UGM memecat dosen sekaligus guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Pemecatan dilakukan, usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi.

Menurut Sekretaris UGM, Andi Sandi, mahasiswa korban kekerasan seksual guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto berjumlah 13 orang. Edy Meiyanto, kata Andi Sandi, dalam modusnya kepada para korban menggunakan alasan bertemu untuk berdiskusi bimbingan tugas akhir.

Baca Juga: Menlu Sebut Prabowo Masih Konsultasi dengan Pimpinan Kawasan untuk Evakuasi Warga Gaza yang Luka

Selain diberhentikan dari jabatannya di UGM, kini Edy Meiyanto juga terancam diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dicabut gelar guru besarnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x