Tim Laboratorium Forensik Polri cabang Surabaya kembali melakukan olah TKP dan mengambil sampel dari reruntuhan bangunan di SDN Gentong 1 Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Petunjuk demi petunjuk dikumpulkan untuk mencari bukti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi rancangan dan konstruksi sehingga bangunan rawan ambruk.
Sejak atap SD Negeri Gentong 1 Pasuruan ambruk dan menewaskan dua orang pada Selasa, 5 November lalu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan kontraktor, D dan S.
Keduanya ditahan karena diduga bertanggung jawab terhadap konstruksi gedung sekolah yang tidak sesuai spesifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.