Kompas TV nasional berita kompas tv

Alur Pendaftaran dan Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2019

Kompas.tv - 11 November 2019, 11:08 WIB
Penulis : Deni Muliya | Editor : Idham Saputra

Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 secara serentak dimulai hari ini, Senin (11/11/2019). Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat dapat mendaftarkan diri secara daring melalui http://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 sampai dengan 24 November 2019dengan alur sebagai berikut:

Alur Pendaftaran :

1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
  • Isi biodata dan kolom lainnya;
  • Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG;
  • Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;

4. Pelamar melengkapi data diri;

5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan

9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi Pendaftaran CPNS 2019 sejak 7 November 2019 lalu.

Pengumuman diterbitkan melalui nomor: 01/PANPEL.BKN?CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.

BKN berdasarkan ketetapan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019.

Atas dasar itulah BKN kemudian membuka kesempatan bagi WNI yang berminat menjadi CPNS dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  11. Berkelakuan baik;
  12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK Minimal, sebagai berikut:

JENJANG PENDIDIKAN

IPK MINIMAL

D-III

2,75 dari skala 4

S-1 / D-IV

3,00 dari skala 4

S-2

3,20 dari skala4

13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;

14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x