Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 secara serentak dimulai hari ini, Senin (11/11/2019). Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat dapat mendaftarkan diri secara daring melalui http://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 sampai dengan 24 November 2019dengan alur sebagai berikut:
Alur Pendaftaran :
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi Pendaftaran CPNS 2019 sejak 7 November 2019 lalu.
Pengumuman diterbitkan melalui nomor: 01/PANPEL.BKN?CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.
BKN berdasarkan ketetapan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019.
Atas dasar itulah BKN kemudian membuka kesempatan bagi WNI yang berminat menjadi CPNS dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum :
JENJANG PENDIDIKAN |
IPK MINIMAL |
D-III |
2,75 dari skala 4 |
S-1 / D-IV |
3,00 dari skala 4 |
S-2 |
3,20 dari skala4 |
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.