SOLO, KOMPASTV - Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara menanggapi gugatan dari anak Boyamin, Aufaa Luqmana Re A menuntut ganti rugi Rp300 juta.
Jokowi menjelaskan penjualan kendaraan, termasuk urusan laku atau tidaknya, merupakan urusan perusahaan.
“Pabriknya siapa? Swasta ya? Sebagai wali kota, kita tidak hanya mempromosikan karya siswa SMK dengan teknisi di bidang otomotif. Kita mendorong, kita ajak untuk uji emisi. Itu yang harus dilakukan pemerintah. Tapi setelah itu, apakah ada yang investasi atau tidak, itu sudah persoalan lain,” ujar Jokowi di Solo, Sabtu (11/4/2025).
"Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu," lanjutnya.
Sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo digugat anak Boyamin Saiman terkait wanprestasi produksi mobil Esemka.
Penggugat Aufaa Luqmana Re A menuntut ganti rugi Rp300 juta.
Melalui kuasa hukumnya Aufaa menjelaskan poin tuntutan yang didasari kekecewaannya tidak jadi membeli mobil esemka.
Video Editor: Agung
#jokowi #esemka #gugatan
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Masyarakat Berbondong-Bondong Berinvestasi di Pegadaian
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.