JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyoroti penggunaan obat bius dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS anestesi Unpad di RSHS Bandung.
"Itu yang hanya boleh ngambil obat itu adalah konsulennya. Harusnya ngambil obat itu bukan si muridnya," ujar Menkes, Budi Gunadi pada Sabtu, (12/4/2025).
"Aturannya sudah jelas semua, bahwa itu harus disimpan di tempat tertentu. Yang boleh ngambil siapa? Yang boleh ngambil itu harusnya bukan anak didik, kok ini bisa sampai ke anak didik? Nah itu kan mesti dicek, di mana lepasnya," lanjutnya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS, Rektor Unpad: Ini Momen Revisi Kurikulum
#ppds #rshs #menkes
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.