KOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual memang selalu menimbulkan keprihatinan. Baru-baru ini kekerasan seksual dilakukan oleh tenaga pendidik, yakni dosen sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu di Bandung, Jawa Barat, pemerkosaan dilakukan oleh dokter PPDS terhadap keluarga pasien.
Bagaimana Komnas HAM melihat kasus ini? Serta, hukuman apa yang bisa membuat jera pelaku?
Simak pembahasan KompasTV bersama Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.
Baca Juga: Sorotan Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad hingga Guru Besar UGM
#komnasham #pemerkosaan #dokterppds #gurubesarugm #seksual
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.