Kompas TV nasional peristiwa

Kemhan: OPM Langgar Hukum Nasional dan Internasional, Mereka Videokan saat Menyiksa hingga Tewas

Kompas.tv - 10 April 2025, 16:27 WIB
kemhan-opm-langgar-hukum-nasional-dan-internasional-mereka-videokan-saat-menyiksa-hingga-tewas
Ilustrasi. Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan evakuasi terhadap salah satu guru yang meninggal dunia pascapenyerangan dari KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025). (Sumber: KOMPAS.COM/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan menegaskan, apa yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo melanggar hukum nasional dan hukum internasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Kamis (10/4/2025).

“Mereka menggunakan kekerasan dan bahkan mereka memvideokan, ada beberapa dokumentasi ketika mereka menyiksa dan bahkan memotong-motong korbannya sampai dengan tewas di tempat,” ucap Frega.

“Tentunya ini sangat disayangkan, kegiatan OPM bukan hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga hukum internasional. Apalagi dia melawan warga sipil yang masuk sebagai non-kombatan dan tidak bersenjata,” lanjut.

Baca Juga: Kemhan: Tindakan OPM di Yahukimo Papua Tidak Bisa Ditolerir, Langgar Kemanusiaan

Oleh karena itu, kata Frega, Kemhan berharap propaganda yang dinarasikan pihak OPM soal TNI dapat diluruskan. Sebab, korban pembantaian OPM adalah masyarakat sipil bukan anggota TNI yang menyamar.

“Ini juga perlu diluruskan, diklarifikasi, dan tentunya kita juga akan melakukan segala upaya bersama dengan stakeholder lain untuk menegakkan kedaulatan, kemudian kita menjamin keutuhan wilayah dan menjaga keselamatan bangsa, termasuk juga masyarakat yang ada di Papua baik orang asli maupun pendatang,” tegasnya.

Di samping itu, Frega menuturkan, sebagai pembuktian, TNI juga akan mengedepankan peran Polri dalam melakukan evakuasi korban pembantaian OPM. Hal ini dilakukan untuk membuktikan jika korban yang dibantai benar-benar bukan TNI yang menyamar.

Baca Juga: Kemhan dan TNI Siap Jalankan Kebijakan Prabowo yang Ingin Evakuasi Rakyat Palestina ke Indonesia

Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka atau Kelompok Kriminal Bersenjata mengeklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang emas ilegal di Kali Kabur, Korowai, Yahukimo, Papua Pegunungan. OPM pun menyatakan akan melakukan eksekusi mati kepada siapa pun yang melakukan penyamaran di wilayah Papua.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (104)
bgmn dgn menteri ham... siap dibubarkan.👺



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x