Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad hingga Guru Besar UGM

Kompas.tv - 9 April 2025, 21:21 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS Unpad hingga Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Sleman, Yogyakarta, menjadi bukti bahwa aksi kejahatan seksual dapat dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja.

Polda Jawa Barat menetapkan dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.

Modus pelaku adalah memberikan obat bius dengan alasan keperluan transfusi darah.

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi atas dugaan kekerasan seksual.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan korban diperkirakan berjumlah 13 mahasiswi. Modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.

Baca Juga: [FULL] Update Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien, Begini Proses Hukum-Jumlah Korban

#kekerasanseksual #dokterppds #gurubesar #ugm #unpad

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x