INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Bupati Indramayu Lucky Hakim menuai kontroversi usai kedapatan berlibur ke Jepang bersama keluarga selama periode Lebaran 2025. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang melarang kepala daerah pergi ke luar negeri untuk memastikan pelayanan selama Lebaran.
Belakangan, diketahui bahwa Lucky Hakim berlibur tanpa izin kepada gubernur ataupun pemerintah pusat. Lucky melanggar ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan terancam dikenai sanksi.
Berikut fakta-fakta mengenai liburan Lucky Hakim yang menuai kontroversi hingga respons Kementerian Dalam Negeri.
Tindakan Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang sempat disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi sempat mengunggah foto-foto liburan Lucky bersama keluarga melalui media sosial TikTok.
Dalam unggahannya, Dedi pun menyindir Lucky yang berlibur tanpa izin. Gubernur Jawa Barat juga menyebut Lucky sempat tidak merespons saat dihubungi ketika berlibur di Jepang.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu, yah," tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.
Baca Juga: Lucky Hakim Diduga Langgar UU Pemda usai Jalan-Jalan ke Jepang, Bima Arya Sebut Bisa Diberhentikan
Belakangan, Dedi Mulyadi mengungkapkan Lucky Hakim telah menghubunginya untuk meminta maaf. Namun, politikus Partai Gerindra itu menekankan terdapat ketentuan tersendiri yang mengatur perjalanan kepala daerah.
"Betul bahwa itu hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran, tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, waki gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," kata Dedi, Senin (7/4).
Lucky Hakim membenarkan dirinya berada di Jepang saat libur Lebaran 2025. Lucky mengaku berangkat ke luar negeri setelah gelaran open house di Pendapa Kantor Bupati Indramayu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.