Kompas TV nasional peristiwa

Fakta-Fakta Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan tanpa Izin, Bakal Dikenai Sanksi?

Kompas.tv - 7 April 2025, 16:54 WIB
fakta-fakta-bupati-indramayu-lucky-hakim-liburan-tanpa-izin-bakal-dikenai-sanksi
Bupati Indramayu Lucky Hakim saat meninjau kondisi warga terdampak angin puting beliung di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat. (Sumber: Pemkab Indramayu via Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Bupati Indramayu Lucky Hakim menuai kontroversi usai kedapatan berlibur ke Jepang bersama keluarga selama periode Lebaran 2025. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang melarang kepala daerah pergi ke luar negeri untuk memastikan pelayanan selama Lebaran.

Belakangan, diketahui bahwa Lucky Hakim berlibur tanpa izin kepada gubernur ataupun pemerintah pusat. Lucky melanggar ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan terancam dikenai sanksi.

Berikut fakta-fakta mengenai liburan Lucky Hakim yang menuai kontroversi hingga respons Kementerian Dalam Negeri.

Fakta-fakta Lucky Hakim liburan ke Jepang

Disindir Dedi Mulyadi

Tindakan Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang sempat disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi sempat mengunggah foto-foto liburan Lucky bersama keluarga melalui media sosial TikTok.

Dalam unggahannya, Dedi pun menyindir Lucky yang berlibur tanpa izin. Gubernur Jawa Barat juga menyebut Lucky sempat tidak merespons saat dihubungi ketika berlibur di Jepang.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu, yah," tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

Baca Juga: Lucky Hakim Diduga Langgar UU Pemda usai Jalan-Jalan ke Jepang, Bima Arya Sebut Bisa Diberhentikan

Belakangan, Dedi Mulyadi mengungkapkan Lucky Hakim telah menghubunginya untuk meminta maaf. Namun, politikus Partai Gerindra itu menekankan terdapat ketentuan tersendiri yang mengatur perjalanan kepala daerah.

"Betul bahwa itu hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran, tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, waki gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," kata Dedi, Senin (7/4).

Klarifikasi Lucky Hakim

Lucky Hakim membenarkan dirinya berada di Jepang saat libur Lebaran 2025. Lucky mengaku berangkat ke luar negeri setelah gelaran open house di Pendapa Kantor Bupati Indramayu.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x