Kompas TV ekonomi energi

Tagihan Listrik Kok Naik 2 Kali Lipat Usai Libur Lebaran dan Diskon Berakhir? Ini Penjelasan PLN

Kompas.tv - 6 April 2025, 14:38 WIB
tagihan-listrik-kok-naik-2-kali-lipat-usai-libur-lebaran-dan-diskon-berakhir-ini-penjelasan-pln
Ilustrasi meteran listrik. Ini batas maksimum kWh listrik diskon 50 persen (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menikmati libur panjang lebaran 2025, banyak warganet dikejutkan dengan tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak drastis. Kenaikan ini memicu keresahan, terlebih setelah masyarakat baru saja merogoh kocek dalam untuk kebutuhan Lebaran.

Salah satu pemicu kegaduhan adalah unggahan akun X (Twitter) @lagigabu*** yang mengeluhkan lonjakan tagihan pasca subsidi 50 persen dari PLN berakhir.

"Sebelum subsidi, tagihan saya sekitar Rp 280 ribu sampai Rp 320 ribu. Selama subsidi turun jadi Rp 140 ribu. Tapi bulan ini mendadak jadi Rp 611 ribu!" cuitnya, yang kemudian viral dan memancing berbagai komentar.

Baca Juga: Puncak Arus Balik, 6 Ribu Pemudik Tiba di Terminal Kalideres Jakarta pada 6 April

Keluhan serupa datang dari akun X @avenoor***. Ia merasa tagihan listrik naik hampir 50 persen, padahal menurutnya penggunaan listrik justru berkurang selama bulan itu.

Warganet pun ramai-ramai mempertanyakan kebijakan PLN dan menuding adanya kenaikan tarif sepihak.

PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal, setelah sebelumnya selama Januari–Februari diberikan diskon 50 persen oleh pemerintah.

“Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik,” jelas Grahita saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025) mengutip Wartakotalive.

Menurutnya, lonjakan tagihan yang dialami pelanggan disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik, bukan perubahan tarif.

"Kami imbau pelanggan memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile," tambahnya.

Baca Juga: Penjelasan Jusuf Kalla Soal Kans Indonesia Bisa Beri Tarif Impor Balasan ke AS

Sebagai informasi, berikut adalah tarif listrik terbaru per April 2025:

  • Rumah tangga 450 VA subsidi: Rp 415/kWh
  • Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
  • Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352/kWh
  • Rumah tangga 1300–2200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • Rumah tangga 3500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
  • Nonsubsidi (Bisnis menengah daya 6.600 VA–200 kVA: reguler dan prabayar Rp 1.444,70/kWh)
  • Nonsubsidi (Kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA-200 kVA: reguler dan prabayar Rp 1.699,53/kWh)

Grahita juga menambahkan bahwa pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, sehingga tidak ada penyesuaian tarif sejak triwulan ini dimulai. Sementara itu, masyarakat diimbau lebih bijak mengelola konsumsi listrik, terutama setelah diskon berakhir, karena subsidi pemerintah tidak berakhir.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Wartakotalive

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x