Seorang guru honorer, bersama kekasihnya, pegawai honorer Pemkab Buleleng, Bali, melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMK. Perilaku penyimpangan seksual (hubungan bertiga, threesome) ini dilakukan di rumah kos pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.