Kompas TV nasional peristiwa

Cerita Eks Pekerja Sritex Belum dapat THR, Begini Respons DPR dan Sarman Simanjorang

Kompas.tv - 4 April 2025, 22:46 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi harapan banyak pekerja dalam menyongsong Hari Lebaran.

Namun, tak semua perusahaan berlaku sesuai aturan dalam membayarkan THR karyawan.

Apa penyelesaian dari pemerintah, dan seperti apa sanksi bagi perusahaan yang melanggar peraturan soal THR?

Kita bahas bersama Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, lalu Sarman Simanjorang, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Nasional APINDO. Sudah bergabung juga Harmoko, mantan pekerja Sritex yang terkena PHK akhir Februari lalu.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum

#sritex #thr #thrbelumcair

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x