Kompas TV nasional peristiwa

Buntut Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Berkomitmen Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Kompas.tv - 4 April 2025, 15:27 WIB
buntut-tarif-resiprokal-32-persen-pemerintah-berkomitmen-jaga-stabilitas-nilai-tukar-rupiah
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (Sumber: Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut disampaikan  Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Jumat (4/4/2025).

“Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ucap Susiwijono.

Selain itu, ia menuturkan Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS sejak awal tahun dengan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

Baca Juga: Dewan Pers Kecewa Kapolri Keluarkan Peraturan Kepolisian Tanpa Libatkan Pihaknya: Tidak Partisipatif

“Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Susiwijono, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.

“Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative,” ucapnya.

Di samping itu, Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.

Hal ini, lanjut Susiwijono, sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Prabowo Diminta Terbitkan Keppres, Tetapkan 3 April 2025 sebagai Hari NKRI

“Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas,” katanya.

Selain itu, Susiwijono menambahkan Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x
iiq_pixel