Polisi memeriksa 57 saksi terkait desa hantu atau fiktif penerima dana desa. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 23 desa tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.
Temuan lain dari kepolisian terdapat 2 desa di dua kecamatan di Konawe, Sulawesi Tenggara tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, dan tidak memiliki struktur organisasi perangkat desa. Kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.