JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memberlakukan skema one way atau satu arah dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung mulai Jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penerapan one way dilakukan karena parameter yang ditetapkan oleh Kepolisian dan Jasa Marga telah terpenuhi.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena jumlah kendaraan sudah melampaui batas yang ditetapkan.
Baca Juga: Kapolri Sapa dan Bagikan Bingkisan pada Pemudik di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Jumat (28/03/2025)
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.