JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyebut, perlu ada evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan prajurit TNI. Ia mengusulkan agar aturan mengenai keberadaan prajurit di luar barak ditinjau ulang guna meningkatkan pengawasan.
Hal ini menanggapi peristiwa kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI AL berinisial J.
"Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di posisi sipil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Anggota TNI Diduga Bunuh Wartawati di Banjarbaru, 5 Saksi Diperiksa
Menurut dia, pentingnya peningkatan kemampuan prajurit dalam beradaptasi dengan masyarakat sipil.
"Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi itu tidak boleh dicampur," papar Syamsu.
Politikus PKB itu mengingatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera membahas evaluasi pembinaan prajurit bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
"Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel."
"Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit," imbuhnya.
Sebelumnya, KSAL Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum terhadap anggota TNI AL yang diduga membunuh wartawati di Banjarbaru akan dilakukan transparan.
Mengutip laporan jurnalis KompasTV, Thifal Solesa dan Ferizka Imanuel, Kamis (27/3/2025), KSAL menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai kasus kematian wartawan wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kematian Jurnalis Juwita yang Diduga Dibunuh Prajurit TNI
“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” ucapnya saat ditemui di Istana, Kamis.
Saat ditanya mengenai bentuk hukuman berat yang dimaksud, Muhammad Ali mengatakan, hukumannya akan ditentukan oleh pengadilan.
“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” ucap KSAL.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.