Temuan anggaran fantastis untuk pembelian lem aibon, pulpen, hingga anggaran komputer dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2020 semakin berbuntut panjang.
Anggota Komisi A DPRDDKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana yang mengungkap anggaran itu ke masyarakat dilaporkan oleh Ketua LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya, Mat Bagan Sugiyanto ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
William dianggap melanggar kode etik DPRD dengan mengunggah anggaran DKI janggal ke media sosial.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” kata Sugiyanto.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan William bisa dijerat sanksi jika terbukti melanggar kode etik.
"Ada pemberhentian kalau melanggar yang luar biasa, tapi tidak semudah itu. Saya berharap tidak ada teguran, tapi kalau demi jaga nama baik ya mestinya harus hati-hati,” kata Achmad Nawawi.
William mengaku siap menghadapi dan menjalani proses di Badan Kehormatan DPRD DKI. Ia bahkan bersedia mempertaruhkan jabatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.