KOMPAS.TV - Polisi membubarkan paksa massa dari berbagai elemen yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/3/2025) malam. Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI.
Pembubaran dilakukan menggunakan mobil taktis, dengan aparat menyemprotkan water cannon ke arah demonstran.
Meski mendapat perlawanan, massa akhirnya dibubarkan. Demonstrasi ini diikuti oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia, yang menuntut DPR membatalkan revisi UU TNI yang telah disahkan.
Aksi serupa juga terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Kamis siang. Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar berakhir ricuh setelah terjadi saling dorong antara polisi dan massa aksi.
Kericuhan pecah ketika demonstran berusaha menerobos masuk ke kantor DPRD, tetapi dihalau oleh aparat yang bersiaga di lokasi.
Polisi sempat menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator, tetapi mereka dilepaskan setelah negosiasi. Selain itu, polisi juga menyita beberapa petasan yang ditemukan dalam aksi tersebut.
#uutni #dpr #pemerintah #demo
Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM, LPG, dan Avtur Selama Lebaran 2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.