Kompas TV nasional peristiwa

Fraksi PKS DPR Prihatin atas Dugaan Pembunuhan Jurnalis oleh Anggota TNI AL: Usut Tuntas

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 15:33 WIB
fraksi-pks-dpr-prihatin-atas-dugaan-pembunuhan-jurnalis-oleh-anggota-tni-al-usut-tuntas
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (Sumber: Dokumen Humas DPP PKS)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL). 

Menurut dia, kasus ini dapat merusak citra institusi TNI di mata publik.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut, apalagi dilakukan oleh oknum TNI. Dan kasus seperti ini bukan pertama, kita berharap tidak ada lagi tindak pidana yang melibatkan aparat TNI maupun Polri," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Anggota TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Ternyata Pacar Korban

Anggota Komisi I DPR RI itu meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan dan tuntas.

Ia juga mendorong pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap oknum TNI yang terbukti bersalah.

"Saya berharap diusut tuntas dan transparan. POM AL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH jika terbukti bersalah, karena jelas merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah prajurit," ujarnya.

Jazuli menekankan pentingnya evaluasi terhadap disiplin dan pembinaan prajurit agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengingatkan, pelanggaran yang berulang dapat mencederai institusi TNI.

"Saya minta TNI melakukan evaluasi menyeluruh atau komprehensif terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan disiplin prajurit. Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulangkali dilakukan prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI," katanya.

Selain itu, ia juga meminta peningkatan pengawasan di setiap level komando agar ada efek jera bagi prajurit yang melanggar hukum.

"Perkuat pengawasan di setiap level (komandan) kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oleh oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AL berinisial J diduga membunuh seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, berdasarkan informasi awal, pelaku merupakan kekasih korban.

Baca Juga: Anggota TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru, Keluarga Korban Harap Kasus Diusut Transparan

"Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban," kata Kristomei dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Antara.

Kristomei menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi hukuman berat.

"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya," katanya.

Saat ini, Polisi Militer Angkatan Laut masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta dalam kasus tersebut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x