JAKARTA, KOMPAS TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima dua permohonan perlindungan dari seorang jurnalis dan satu orang sekuriti terkait kasus teror yang dialami media Tempo.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen terhadap keduanya dan siap memberikan perlindungan yang diperlukan.
"Sampai hari ini sudah ada 2 pemohon (permohonan perlindungan), 1 korban dan 1 lagi sekuriti gitu ya, dari si sekuriti dan si jurnalis itu," kata Wawan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Cepat Ungkap Dalang Teror ke Tempo: Kasus Ini Tidak Terlalu Sulit
"Hari ini tim LPSK sudah turun untuk melakukan asesmen terhadap dua korban, dan kami masih menunggu kemungkinan adanya tambahan enam korban lainnya. Namun, empat lainnya belum memenuhi syarat formil untuk kami tindak lanjuti," ujarnya.
Wawan menjelaskan, para korban mengalami tekanan psikologis akibat teror tersebut. Bahkan, salah satu korban sempat mengalami ketidaknyamanan hingga enggan melanjutkan pekerjaannya seperti biasa.
"Tentu ada guncangan psikologis. Bahkan kemarin disampaikan bahwa yang bersangkutan, tadinya tidak lihat lagi pengen tapping sebetulnya, karena ada terasa ada ketidaknyamanan di situ secara psikologis," ujarnya.
Selain melakukan asesmen, LPSK juga menyiapkan langkah perlindungan, termasuk rehabilitasi psikologis dan pengamanan fisik jika diperlukan. Lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan bagi korban dan saksi dalam kasus tersebut.
Tak hanya kasus Tempo, Wawan mengungkapkan LPSK juga menerima laporan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terkait kekerasan terhadap wartawan di beberapa daerah. Setidaknya ada 30 jurnalis yang menjadi korban kekerasan di Jakarta, Malang, Surabaya, Jawa Timur, dan Sukabumi.
Namun, hingga saat ini belum ada permohonan resmi yang diajukan ke LPSK terkait kasus-kasus tersebut.
"Kami memiliki mekanisme pemenuhan syarat formil dan materil, jadi selama belum ada pengajuan permohonan, data ini masih bersifat awalan dan belum bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Baca Juga: Tempo Berterima Kasih ke TNI atas Tawaran Bantuan Mengungkap Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus
Ia berharap kasus teror terhadap Tempo segera terungkap dan pelakunya dapat diproses hukum secepatnya.
"Intinya, kami berharap kebenaran bisa segera diungkap dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Wawan.
Sebelumnya, kantor redaksi Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta, kembali menerima kiriman tak wajar berupa bangkai tikus yang telah dipenggal pada Sabtu (22/3/2025). Ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya menerima paket berisi potongan kepala babi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, kejadian itu bermula ketiak petugas kebersihan Tempo menemukan paket mencurigakan tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.
"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis," ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.
"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini."
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.