KOMPAS.TV - Aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang TNI terjadi di sejumlah daerah, bahkan beberapa di antaranya berakhir ricuh. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta masyarakat yang menolak pengesahan Undang-Undang TNI untuk membaca terlebih dahulu isi undang-undang tersebut secara detail.
Aksi penolakan terhadap Undang-Undang TNI terjadi di beberapa daerah. Di Pematang Siantar, Sumatera Utara, massa dari beberapa universitas menggelar aksinya di gedung DPRD Pematang Siantar.
Sementara itu, mahasiswa Universitas Cendrawasih yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Papua untuk menolak Undang-Undang TNI. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak untuk mencabut Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR pada pekan lalu.
Di tempat lain, unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI di Karawang, Jawa Barat, berujung ricuh. Polisi menangkap beberapa orang yang diduga merusak kantor DPRD Karawang.
Selain menggelar demo di lapangan, mahasiswa juga melakukan perlawanan melalui Mahkamah Konstitusi. Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan pemerintah pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta masyarakat yang menolak pengesahan Undang-Undang TNI untuk menahan diri. Puan menyebutkan bahwa isi Undang-Undang TNI sudah bisa diakses di website resmi DPR RI. Ia meminta masyarakat untuk membaca secara utuh dokumen final Undang-Undang TNI tersebut. Puan juga mempersilakan masyarakat yang sudah membaca dokumen untuk mengajukan protes jika merasa tidak sepakat dengan isi undang-undang tersebut.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI Terus Bergulir, Begini Respons Ketua DPR Puan Maharani
#puanmaharani #demotolakuutni
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.