Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya, memang langsung ditunjuk presiden tanpa panitia seleksi (pansel).
Mahfud MD menyatakan dirinya tidak terlibat dalam proses pemilihan Dewan Pengawas KPK karena itu wewenang presiden. Mahfud juga tidak memberikan nama untuk menempati posisi Dewan Pengawas KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.