JAKARTA, KOMPAS.TV - Nomor EFIN adalah salah satu indentitas yang diperlukan untuk lapor pajak Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan.
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) kepada wajib pajak untuk transaksi elektronik perpajakan.
Nomor EFIN biasanya muncul apabila seseorang lupa kata sandi akun DJP Online, sehingga untuk membuat kata sandi baru.
Pengguna harus memasukkan nomor EFIN jika ingin mengubah kata sandi.
Untuk mengetahui nomor EFIN yang lupa, Anda tidak perlu mengecek langsung ke kantor pajak, melainkan cukup meminta ke Ditjen Pajak secara online.
Baca Juga: Jadwal Baru Batas Waktu Lapor Pajak SPT Tahunan, Tak Dikenakan Sanksi hingga 11 April 2025
DJP Kemenkeu mengatakan ada sejumlah cara untuk mendapatkan nomor EFIN tanpa harus ke kantor pajak. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Patrick Kluivert Puji Performa Rizky Ridho laga Lawan Bahrain: Fantastis
Selain melalui email, Anda juga bisa meminta nomor EFIN untuk wajib pajak orang pribadi melalui Telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id, Aplikasi M-Pajak atau Datang ke KPP/KP2KP terdekat.
Sementata wajib pajak badan dapat meminta EFIN melalui telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id atau Datang ke KPP/KP2KP terdaftar.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.