Kompas TV nasional peristiwa

Cara Mendapat Nomor EFIN Secara Online untuk Lapor Pajak SPT Tahunan

Kompas.tv - 26 Maret 2025, 22:00 WIB
cara-mendapat-nomor-efin-secara-online-untuk-lapor-pajak-spt-tahunan
Cara mengecek nomor EFIN untuk log in DJP Online tanpa datang ke kantor pajak. (Sumber: djponline)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TVNomor EFIN adalah salah satu indentitas yang diperlukan untuk lapor pajak Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan.

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) kepada wajib pajak untuk transaksi elektronik perpajakan.

Nomor EFIN biasanya muncul apabila seseorang lupa kata sandi akun DJP Online, sehingga untuk membuat kata sandi baru.

Pengguna harus memasukkan nomor EFIN jika ingin mengubah kata sandi.

Untuk mengetahui nomor EFIN yang lupa, Anda tidak perlu mengecek langsung ke kantor pajak, melainkan cukup meminta ke Ditjen Pajak secara online.

Baca Juga: Jadwal Baru Batas Waktu Lapor Pajak SPT Tahunan, Tak Dikenakan Sanksi hingga 11 April 2025

Cara Mendapat Nomor EFIN Secara Online

DJP Kemenkeu mengatakan ada sejumlah cara untuk mendapatkan nomor EFIN tanpa harus ke kantor pajak. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kirim email ke alamat lupa.efin@pajak.go.id
  • Pastikan menggunakan email yang sudah terdaftar sebelumnya
  • Isi subjek dengan "Lupa EFIN"
  • Pada badan email, cantumkan NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alamat email terdaftar
  • emai/ WP OP terdaftar), Nomor telepon/handphone terdaftar
  • Melakukan afirmasi dengan mengetik "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak".

Baca Juga: Patrick Kluivert Puji Performa Rizky Ridho laga Lawan Bahrain: Fantastis

Selain melalui email, Anda juga bisa meminta nomor EFIN untuk wajib pajak orang pribadi melalui Telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id, Aplikasi M-Pajak atau Datang ke KPP/KP2KP terdekat.

Sementata wajib pajak badan dapat meminta EFIN melalui telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id atau Datang ke KPP/KP2KP terdaftar.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x