JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasus penganiayaan terhadap S, perempuan asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menuturkan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, mengingat korban saat ini berada di kampung halamannya.
Baca Juga: 3 ART di Kelapa Gading Dianiaya Majikan, Suami Istri Jadi Tersangka
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025), dilansir dari Antara.
Berikus sederet fakta terkait kasus penganiayaan majikan kepada ART di Pulogadung:
1. Kasus terungkap dari luka lebam korban
Kombes Nicolas mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut diketahui saat korban pulang ke kampung halamannya di Banyumas.
Saat itu, keluarga menaruh curiga terhadap kondisi korban lantaran di tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan," ujarnya.
"Akhrnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," sambungnya.
2. Korban diketahui bekerja sejak November 2024
Korban disebut bekerja sebagai ART di rumah majikannya di Pulogadung tersebut sejak November 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Tanggeran Rawan. Ia menyebut, keluarga sempat tidak bisa menghubungi korban.
"Namun seminggu setelah bekerja, S tidak bisa dihubungi oleh keluarganya," kata Rawan, Jumat (21/3), dikutip dari Kompas.com.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.