Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi XIII DPR: Penyerangan KKB terhadap Guru dan Nakes di Papua adalah Pelanggaran HAM

Kompas.tv - 26 Maret 2025, 10:14 WIB
anggota-komisi-xiii-dpr-penyerangan-kkb-terhadap-guru-dan-nakes-di-papua-adalah-pelanggaran-ham
Aparat gabungan TNI-Polri, saat melakukan evakuasi terhadap salah satu guru yang meninggal dunia pasca penyerangan dari KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025). (Sumber: KOMPAS.COM/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mengecam aksi penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua.

Ia menegaskan tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ya itu kan dari Komisi III DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM," ujar Ali kepada wartawan Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Kepolisian Ungkap Hasil Olah TKP Penyerangan KKB, Pelaku Diduga Sebanyak 15 Orang

Ali menekankan pentingnya penegakan hukum yang efektif agar tindak kejahatan di Papua dapat diminimalisir. Menurutnya, aturan hukum di Indonesia sudah cukup lengkap, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

"Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan," katanya.

Politikus Partai Nasdem itu juga menilai bahwa meningkatnya aksi kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh KKB, bisa dipicu oleh faktor kebutuhan ekonomi.

"Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran," ujarnya.

Ali menyebut, tindakan KKB merupakan kejahatan yang harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Oleh karena itu, penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam penanganan KKB, aparat keamanan baik TNI maupun Polri harus tetap memperhatikan aspek HAM.

"Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja. Harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup," kata Ali.

Menurutnya, aparat keamanan sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, tapi tantangan di lapangan tetap besar. Salah satunya adalah kesulitan membedakan antara masyarakat sipil dan anggota KKB.

"Kan mereka berbaur bersama masyarakat. Nah itu yang menjadi kesulitan bagi aparat yang bertugas di sana, apalagi kalau kita bicara di sana lokasinya kan sangat sulit aksesnya. Apalagi masyarakat sipil, kemampuan untuk membedakannya sulit," katanya.

Ali berharap penegakan hukum terhadap KKB dapat dilakukan secara tegas namun tetap berlandaskan prinsip HAM agar keamanan masyarakat di Papua tetap terjaga.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR soal Guru dan Nakes Tertembak di Papua: Penegakan Hukum terhadap KKB Harus Diperkuat

Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani memberikan keterangan terkait hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden penyerangan guru dan nakes yang dilakukan KKB di Distrik Anggruk, Yahukimo, Jumat (21/3/2025).

"Diketahui kelompok pelaku KKB berjumlah sekitar 15 orang yang menyerang guru-guru dan nakes di Distrik Anggruk," terangnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, KKB juga membakar dua unit rumah dinas guru dan merusak tujuh ruangan kelas. 

KKB juga menganiaya serta membunuh seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen. 

Menurut keterangan Faizal, korban meninggal dunia mengalami luka parah di tubuhnya. 

"Di antaranya luka robek di leher, luka tusuk di pinggang, dan patah tulang terbuka di tangan," ungkap Faizal.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x