Istri Almarahum Munir, Suciwati datang ke Ombudsman didampingi perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Ia menyatakan laporan ini sekaligus untuk mendesak pemerintah menyelesaikan dan membuka dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.
Suciwati menilai, jika pemerintah tidak berbelit-belit, kasus pembunuhan munir mudah diungkap. Laporan ke Ombudsman dilakukan setelah sebelumnya kemensesneg menyatakan tidak memiliki dan mengetahui dokumen TPF Munir.
Ombudsman menerima pengaduan hilangnya dokumen TPF Munir. Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai mengatakan akan menindaklanjuti laporan untuk mencari tahu hilangnya dokumen negara itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.