LAMPUNG, KOMPASTV - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membeberkan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus judi sabung ayam, yang juga menewaskan 3 polisi.
Anggota Polda Sumatera Selatan, Kapri ditetapkan jadi tersangka setelah sebelumnya bersaksi dalam kasus penembakan yang menyebabkan 3 polisi meninggal.
"K atau Kapri, anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP, dia kenal dalam kesaksiannya sebagai saksi kenal dengan pelaku sejak 2018. Dia datang karena invitation, satu jejak digital dia upload video ajakan, dia juga bermain sabung ayam. Kepadanya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," jelas Kapolda Irjen Helmy dalam ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Sebelumnya tiga anggota Korps Bhayangkara itu gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.
Ketiga korban di antaranya adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Ketiga korban diduga ditembak anggota TNI AD yang merupakan pemilik tempat perjudian sabung ayam.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#penembakanpolisi #polisi #lampung
Baca Juga: Transformasi Desa Talusi, Kisah Sukses TMMD ke-123 Kodim 1004/Kotabaru dalam Membangun Kemandirian
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.