Kompas TV nasional hukum

Kapolda Lampung Sebut Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 14:59 WIB
kapolda-lampung-sebut-satu-polisi-jadi-tersangka-kasus-judi-sabung-ayam
 Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan terdapat satu anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Lampung. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan terdapat satu anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang berujung penembakan tiga polisi hingga tewas.

Informasi ini disampaikan Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

"Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan tiga orang. Dua anggota Polri dan satu warga masyarakat," kata Helmy.

"Terhadap dua anggota Polri ini, satu di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka perjudian, yang satu sebagai saksi," ujarnya.

Sedangkan satu warga sipil yang diperiksa juga merupakan saksi.

Baca Juga: 2 Anggota TNI Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Resmi Jadi Tersangka

Menurut penjelasannya, anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka perjudian yakni berinisial K yang merupakan anggota Polri Polda Sumatera Selatan.

Ia menyebut, berdasarkan kesaksian K, yang bersangkutan berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dalam kesaksiannya dia kenal dengan pelaku sejak 2018, kemudian dia datang karena adanya invitation (undangan)," ujarnya.

"Dan satu jejak digital di mana dia juga meng-upload video ajakan, dia suka bermain sabung ayam," ujarnya.

Ia juga menuturkan anggota polisi tersebut telah ditahan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Kopda B Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

Sementara itu, dua saksi yang telah diperiksa yakni anggota Polres Lampung Tengah berinisial W dan warga sipil berinisial N.

"Dalam keterangannya dia (W) mengakui mengetahui ada undangan (sabung ayam), kemudian dia bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju ke lokasi, dia tahu siapa pengelolanya dan lain sebagainya. Tetapi jam 16.00 WIB dia sudah pulang." ucapnya.

Sehingga W, kata ia, dijadikan saksi untuk peristiwa perjudian sabung ayam tersebut.

Sementara warga sipil berinisial N dijadikan sebagai saksi karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.

"Dia bisa menjadi saksi dalam  peristiwa penjudian dan penembakan," ucapnya.

Adapun sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x