Kompas TV nasional hukum

[FULL] Puspom TNI AD Beber soal 2 Tersangka Kasus Polisi Ditembak di Lampung hingga Jenis Senjata

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 12:20 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – WS Danpuspomad TNI, Mayjen Eka Wijaya buka suara terkait penetapan dua tersangka kasus tiga polisi yang gugur akibat ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Selasa (25/3/2025).

"Dalam penyelidikan ini, dalam pelaporan polisi untuk Kopda B itu disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338, sementara untuk tersangka Petu YHL itu dalam laporan polisinya disangkakan Pasal 303 KUHP," ujar WS Danpuspomad TNI, Mayjen Eka Wijaya.

Danpuspomad TNI juga sempat menyebut Kopda B telah mengakui perbuatannya hingga membeberkan jenis senjata yang digunakan.

Baca Juga: 2 Anggota TNI Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Resmi Jadi Tersangka

#penembakanpolisi #polisi #lampung 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x