JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani minta masyarakat membaca baik-baik Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan.
Demikian Puan Maharani merespons penolakan yang dilakukan terhadap UU TNI di sejumlah daerah, Selasa (25/3/2025).
“Pertama itu baru disahkan, penomoran baru selesai dinomorin. Tolong baca baik-baik dulu isinya. Apakah isinya ada yang tidak sesuai atau mencurigakan, tolong baca dahulu,” ujar Puan.
Puan mengatakan, saat ini UU TNI yang disahkan dalam paripurna DPR pada Kamis pekan lalu sudah dapat dilihat di Website DPR.
“Ada di website DPR,” kata Puan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi dan Megawati Sulit Islah Meski Anak-anaknya Bertemu di Ultah Didiet Prabowo
Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
Pengesahan itu dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan fraksi-fraksi di dalam rapat paripurna ke-15 DPR masa persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan Jakarta.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan Maharani sebagai pemimpin rapat paripurna.
“Setuju,” kata anggota DPR.
Puan pun menyampaikan terima kasih dan direspons dengan tepukan tangan para anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Yenny Wahid Ungkap Obrolan di Pertemuan Ultah Didit Prabowo: Sedikit Sekali Nyerempet Politik
Bahkan dalam paripurna, Puan bertanya untuk kedua kalinya meminta persetujuan dari para anggota dewan untuk RUU TNI disahkan sebagai undang-undang.
“Saya tanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.
Untuk kali kedua, para anggota dewan yang hadir pun berseru menyampaikan setuju RUU TNI menjadi undang-undang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.