JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka mulai Senin (24/3/2025).
Kementerian Agama mencatat, ada 8.486 calon jemaah yang melunasi Bipih reguler. Sehingga sampai Senin sore, kuota yang terisi berjumlah 173.018 orang.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan, calon jemaah yang melunasi pada hari pertama terdiri atas 3.676 jemaah berhak lunas Tahap II dan 4.810 jemaah cadangan.
Baca Juga: Prabowo Akan Resmikan Layanan Haji di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Mei 2025
Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:
1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jemaah Haji Reguler cadangan.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya
"Ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70 - 80 persen. Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80 persen," kata Zain dalam keterangan resminya.
"Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90 persen kuota, yaitu Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung. Untuk kuota provinsi Jawa Barat sudah terserap 81 persen, sedang untuk Jawa Tengah 88 persen," tambahnya.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan SE Imbauan Masjid dan Musala di Jalur Mudik Buka 24 Jam
Ia mengimbau calon jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.
Sebagai informasi, pelunasan Tahap I ditutup pada 14 Maret 2025. Saat itu, ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota.
Baca Juga: Kemenag Targetkan Zakat Nasional Naik 10 Persen, Potensi Rp327 T tapi Baru Terkumpul Rp42 T
Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.