Kompas TV nasional peristiwa

Teror Beruntun ke Jurnalis Tempo, Begini Sikap Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 00:20 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memastikan bahwa pemerintah tunduk pada Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan pers.

Melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tunduk pada undang-undang dan menjamin hak tiap warga negara untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah menjamin kemerdekaan pers tanpa adanya sensor maupun pembredelan.

Namun, ia mengingatkan bahwa sesuai perintah undang-undang, media memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan, Mulai Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus ke Jurnalis Tempo

#teror #tempo #istana #pemerintah #tempoditeror

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x