KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Zakat fitrah rencananya akan disalurkan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.
Untuk tahun ini, BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
Baca Juga: Begini Suasana Perhelatan Festival Ramadan Under the Dome di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk II
#baznas #zakatfitrah #fidyah #ramadan2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.